Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2025/PN Ban Hasir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hasir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Hasir lahir di Mallawa tanggal 01 Juli 1978 Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 7309060107780093, Kartu Keluarga (KK) nomor: 7303072412100124 dan Akta Kelahiran nomor : 1824/IST/CS/2014 adalah orang yang sama dengan Rio Bin Pattahe yang lahir di Maros pada tanggal 20 Juli 1978 Pemilik Paspor nomor: C8041183.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak