Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2024/PN Ban Kartini P Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Kartini P
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Kartini P yang lahir di Bantaeng tanggal 08 April 1976 Pemilik Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7303054804760001, Kartu Keluarga Nomor : 7303052412100020 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LU-11122012-0017 adalah orang yang sama dengan Kartini Palurang Karimung yang lahir di Bantaeng tanggal 07 Maret 1972 Pemilik Paspor nomor: A 5696456
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak