Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PN Ban Dadda Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Dadda
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Dadda Rumalang, Lahir di Bantaeng 15 Mei 1970 dengan nomor Paspor: AMO41583 Menjadi Dadda, lahir di Bantaeng, Bantaeng 15 Mei 1970 dengan NIK: 7303021505740002 adalah orang yang sama yaitu Pemohon
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar untuk pengurusan dokumen Pemohon didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak