Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PN Ban 1.Najamuddin
2.Nurbiah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Najamuddin
2Nurbiah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Rini Anggraeni tempat lahir Bantaeng, 28 April 2017 sebagaimana data kependudukan Pemohon berupa Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303013003090013 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LU-28042017-0003 diubah tanggal lahir menjadi 08 September 2014 sesuai dengan surat pengantar permohonan perubahan data Pemohon nomor: 400.2/249/DUKCAPIL.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak