Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Ban Ariansyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ariansyah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ULFIANI, S.Pd.I.,S.H.Ariansyah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Ariansyah tempat lahir Bantaeng, 18 Juli 1997 sebagaimana data pada Paspor Pemohon Nomor B71 79092 di ubah tanggal lahir menjadi tanggal, 01 September 1999 sebagaimana data kependudukan Pemohon berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk  (KTP) dan Akta Kelahiran Pemohon;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar/Bantaeng untuk Pengurusan Dokumen Pemohon didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak