Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2026/PN Ban Milo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Milo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Milo lahir di Bantaeng tanggal 02 Mei 1976 Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 7303051708940004, Kartu Keluarga (KK) nomor : 7303031402180004, Kutipan Akta Kelahiran nomor : 7303-LT-27032019-0006, Kutipan Akta Nikah Pemohon nomor: 207/18/XII/2013, adalah orang yang sama dengan Milo Salaming lahir di Bantaeng tanggal 12 Oktober 1976 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Paspor Pemohon nomor: A 1244913.
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak