Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Ban Salmawati binti Haruna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 17 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Salmawati binti Haruna
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WAHYU TRIANSYAHSalmawati binti Haruna
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Salma binti Haruna tempat lahir Bantaeng, 31 Desember 1977 sebagaimana data setoran BPIH Pemohon nomor porsi: 2300145119 diubah menjadi Salmawati binti Haruna tempat lahir Bantaeng, 06 Juli 1976 sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Lahir Pemohon adalah orang yang sama;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Kementerian Agama Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak