Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2024/PN Ban HENGKY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENGKY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUARDI,S.H.HENGKY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa Pemohon diberi izin untuk melakukan perubahan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang ada di KTP dan KK yang semula bernama HENGKY lahir di Bantaeng 28 Oktober 2003 menjadi HENGKI SETIAWAN lahir di Bantaeng 26 April 2001 menyesuaikan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang sebenarnya sesuai dengan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang ada pada Ijazah SD, MTS, dan SMK Pemohon;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. 
Atas terkabulnya permohonan ini, kami ucapkan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak