INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
15/PDT.G/2000/PN. | RAIMA Binti TIPPA | 1.FATIMAH Binti RUKKA 2.JAMALUDDIN |
Pelaksanaan Sita Eksekusi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 26 Sep. 2000 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 15/PDT.G/2000/PN. | ||||||
Tanggal Surat | - | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | - mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya - Menyatakan secara Hukum bahwa tanah sengketa tersebut adalah merupakan milik penggugat yang diperoleh dari orang tuanya semasa hidupnya - Menetapkan secara Hukum bahwa penggugat adalah pemilik sah atas tanah sengketa |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |