Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2026/PN Ban Hakim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 29 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hakim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 7303010107680237, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303010805170002, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7303-LT-01032026-0009, Kutipan Akta Nikah Nomor: 099/XI/1984/85, Tanda Bukti Setoran Awal BPIH dengan Nomor Porsi: 2300168985 yaitu Hakim lahir di  Bantaeng, tanggal 01 Juli 1965 untuk mengubah Identitas pada  Paspor Pemohon atas nama Hakim Bin Ismail lahir di Lotim tahun 1968 Nomor : AA 411834 dan Paspor Pemohon atas nama Mulyadi Sumail Kulle lahir di Bantaeng tanggal 01 Januari 1970 Nomor: A 7989932 sesuai dengan identitas pada adminduk.

3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak