Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2025/PN Ban Normawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Normawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Normawati lahir di Bantaeng 15 November 1979 Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 7303075511790001 , Kartu Keluarga (KK) nomor: 7303071209080002 dan Akta Kelahiran nomor : 7303-LT-28042011-0014 adalah orang yang sama dengan Normawati Binti Nonchi yang lahir di Bantaeng pada tanggal 15 November 1979  Pemilik Paspor nomor: AM 336125.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak