Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2025/PN Ban Multasamsi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Multasamsi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Multasamsi lahir di Bantaeng tanggal 13 Mei 2001 Pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 7303081605010001, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303083108230001 dan Akta Kelahiran Nomor : 2167/IST/CS/VII/2007, Ijazah Strata I Pemohon Nomor: 612012024000187 adalah orang yang sama sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) Nomor: 231400488 yaitu Multazamsi lahir di Bantaeng, 13 Februari 1995.
3. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak