Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
52/Pid.Sus/2024/PN Ban | 1.YENI CAHYO RISDIANTORO, S.H. 2.HAGAI NALINTA., S.H |
ANWAR BIN JAMALUDDIN | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam | ||||||
Nomor Perkara | 52/Pid.Sus/2024/PN Ban | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 16 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-907/P.4.17/Eoh.2/05/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN Kesatu -----------Bahwa ia terdakwa ANWAR BIN JAMALUDDIN pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, sekira jam 00.55 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2024 yang termasuk kurun waktu tahun 2024 bertempat di Kp. Mappilawing Kel Lembang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantaeng, ia Terdakwa tanpa hak Memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, meyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia Senjata pemukul atau senjata penusuk, atau senjata penikam dengan korban HARI KALDY BIN SYARIFUDDIN, yang dilakukan terdakwa dengan cara serta rangkaian perbuatan sebagai berikut :
-----------Perbuatan Terdakwa ANWAR BIN JAMALUDDIN tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 12 / Drt / 1951.-------------------------------------------- Dan Kedua -----------Bahwa ia terdakwa ANWAR BIN JAMALUDDIN pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, sekira jam 00.30 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2024 yang termasuk kurun waktu tahun 2024 bertempat di Kp. Mappilawing Kel Lembang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantaeng, ia Terdakwa Dengan melawan hukum memaksa orang lain untuk membuat, tiada membuat atau membiarkan barang sesuatu dengan kekerasan, atau ancaman kekerasan, baik terhadap Orang itu, maupun terhadap Orang lain dengan korban HARI KALDY BIN SYARIFUDDIN, yang dilakukan terdakwa dengan cara serta rangkaian perbuatan sebagai berikut :
-----------Perbuatan Terdakwa ANWAR BIN JAMALUDDIN tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP.------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |