Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Ban Indra Yudha Putra Bin H Ibrahim Soltan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Jumat, 12 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Indra Yudha Putra Bin H Ibrahim Soltan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan Mahendra Yudha menjadi Indra Yudha Putra adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Memberikan Izin Kepada Pemohon untuk melaporkan Badan Pertanahan Kab.Bantaeng tentang penyesuaian nama tersebut untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak