Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Ban Hj. Farida Rahman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. Farida Rahman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa di Jalan Sungai Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng pada tanggal 19 Maret 2001 telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama Hj. Badaria S karena sakit dan di kebumikan di TPU Islam Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng
3. Memerintahkan kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan SipilĀ  yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Hj. Badaria. SĀ  tersebut.
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak