Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2021/PN Ban AIPDA LUQMAN Nurming Bin H. Raming Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 8/Pid.C/2021/PN Ban
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Nov. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/01/XI/2021/Sek Uluere
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AIPDA LUQMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Nurming Bin H. Raming[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

            Pada hari rabu tanggal 01 September 2021 Sekitar pukul 14.00 Wita di telah terjadi tindak Pidana Pencurian Pipa air milik saudara MASSIRI Bin MANGGI yang berada di dalam kebun miliknya di kamp pappakeng Desa Bonto Karaeng Kec Sinoa Kab Bantaeng dengan cara pelaku masuk ke kebun korban saudara MASSIRI Bin MANGGI kemudian mengambil pipa air yang sudah di pasang oleh korban saudara MASSIRI Bin MANGGI lalu di sembunyikan di dalam kebun milik saudara NURMIN Bin H. RAMING akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 140.000,- ( seratus empat puluh ribu rupiah ) atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di kantor Polsek Uluere Polres bantaeng. untuk di Proses lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya