Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2024/PN Ban Citra Puspita HS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Jumat, 18 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Citra Puspita HS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Citra Puspita HS  Pemilik Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7303016003010005, Kartu Keluarga Nomor : 7303012901090006 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-21012016-1547 diubah menjadi Citra Puspita Saleh di sesuaikan dengan ijazah  Pemohon nomor: 632012023000335.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak