INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
69/Pdt.P/2024/PN Ban | Citra Puspita HS | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 18 Okt. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 69/Pdt.P/2024/PN Ban | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 18 Okt. 2024 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Citra Puspita HS Pemilik Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7303016003010005, Kartu Keluarga Nomor : 7303012901090006 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-21012016-1547 diubah menjadi Citra Puspita Saleh di sesuaikan dengan ijazah Pemohon nomor: 632012023000335.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |