Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Ban Haris bin Ballusu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Haris bin Ballusu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Haris bin Ballusu yang lahir di Rumbia tanggal 09 Januari 1998 Pemilik Kartu Tanda Penduduk Nomor: 6503020901987001, Kartu Keluarga Nomor : 6503021310167003 dan Akta Kelahiran Nomor : 6503-LT-19102016-7009 adalah orang yang sama dengan Egi Alif bin Muhammadong yang lahir Bantaeng 09 Juni 2000  Pemilik Ijazah Nomor : DN-19 Dd 0114898
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak