Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PN Ban Aso Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aso
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Aso lahir di Bantaeng tanggal 01 Februari 1988 Pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 7317140102880001, dan Kartu Keluarga Nomor: 7303012611100091 diubah nama dan tanggal lahir menjadi Samsuddin tempat tanggal lahirĀ  Bantaeng, 23 April 1989 sesuai dengan keterangan nama orangtua/wali di Ijazah anak Pemohon nomor: DN-19/D-SD/K13/0093210.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak