INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
52/Pdt.P/2024/PN Ban | Ahdiyah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 29 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 52/Pdt.P/2024/PN Ban | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 27 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Ahdiyah Pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 7303044106920003, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303042308080007 diubah menjadi Ahdiah di sesuai dengan Ijazah Pemohon nomor: 611012023001008 dan Akta Kelahiran Pemohon nomor: 7303-LU-25062013-0042
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |